عَنْ جُنْدُبٍ رضي اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى اللهُ عليه وسَلَّم، حدَّث أَن رجُلا قال واللهِ لا يَغْفِرُ اللهُ لِفُلانٍ، وإِنَّ اللهَ تَعالَى قالَ: مَنْ ذاَ الَّذِي يَتَأَلَى(١) عَلَيَّ أَن لاَ أَغفِرَ لِفُلانٍ، فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلانٍ، وأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ(٢) أَوْكَمَاقالَ
رواه مسلم
Diriwayatkan dari Jundub r.a., bahwa Rasulullah ﷺ, diberitakan bahwa seseorang berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni fulan”, dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, “siapakah yang telah bersumpah dengan nama-Ku, bahwa aku tidak akan mengampuni fulan, sesungguhnya aku benar-benar mengampuni fulan, dan Aku membatalkan amal-amalmu”, atau seperti perkataan/sabda yang serupa kalimat tersebut.
Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Hadits ke-31 berisi larangan mengutuk, dan bersumpah dengan asma Allah Subhanahu wa ta'ala bahwa seseorang tidak akan diampuni oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar