Jumat, 06 Mei 2011

HADITS QUDSI - 28

Hadits Ke-28



: عَنْ جُنْدُبٍ بنِ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم
كاَنَ فِيْمَنْ كاَنَ قَبْلَكُمْ رَجِلٌ، بِهِ جُرْحٌ فَجَزِعَ، فَأَخَذَ سِكِّيْناً فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ، فَماَ رَقَأَ الدَّمُ حَتَّى ماَتَ قَالَ اللهُ تَعاَلَى: "باَدَرَنِي عَبْدِى بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ".
رواه البخاري.


Dari Jundub ibn Abdillah r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, “Terdapat seseorang laki-laki dari orang-orang sebelummu yang memiliki luka, kemudian dia mengambil pisau dan melukai tanganya, maka darahnya pun terus mengalir keluar hingga dia meninggal, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, 'hambaku telah bergegas menemuiku karena ulahnya, maka aku haramkan baginya surga '”

Hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhari.


Hadits ke-28 berisi larangan berputus asa dan bunuh diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar