Jumat, 06 Mei 2011

HADITS QUDSI - 12

Hadits Ke – 12



عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " حُوسِبَ رَجُلٌ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَلَمْ يُوجَدْ لَهُ مِنْ الْخَيْرِ شَيْءٌ، إِلَّا أَنَّهُ كَانَ يُخَالِطُ(1) النَّاسَ، وَكَانَ مُوسِرًا، فَكَانَ يَأْمُرُ غِلْمَانَهُ أَنْ يَتَجَاوَزُوا عَنْ الْمُعْسِرِ، قَالَ (2) قَالَ اللَّهُ : نَحْنُ أَحَقُّ بِذَلِكَ مِنْكَ، تَجَاوَزُوا عَنْهُ"

(رواه مسلم (وكذلك البخاري والنسائي


Diriwayatkan dari Abu Mas'ud al-Anshari r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, “Ada seorang lelaki sebelum kalian yang dihisab, dan tidak ditemukan satupun kebaikan ada padanya kecuali bahwa dia adalah orang yang banyak bergaul dengan manusia, dan dia orang yang lapang(berkecukupan), serta dia memerintahkan kepada pegawai-pegawainya untuk membebaskan orang-orang yang kesulitan (dari membayar hutang), kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman,'Kami *(Allah) lebih berhak untuk berbuat itu daripada dia, (oleh karena itu) bebaskan dia' ”

Hadits riwayat Muslim, begitujuga oleh al-Bukhari dan an-Nasai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar