Jumat, 06 Mei 2011

HADITS QUDSI - 21

Hadits Ke – 21



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ (1)، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ"

(رواه البخاري (وكذلك ابن ماجه وأحمد


Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi ﷺ, beliu bersabda, "Allah Ta'ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari Qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya"

Hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan begitu juga Imam Ibnu Majah dan Imam Ahmad.


Hadits ke-21 berisi larangan melanggar sumpah, dan menahan upah seorang pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar